
Seluruh PHL Samsat Lubuklinggau Diberhentikan Imbas Dugaan Pungli
Seluruh PHL di UPTB Samsat Lubuklinggau resmi diberhentikan. Hal ini imbas dugaan pungli terhadap warga yang ingin melakukan pembayaran pajak.
Seluruh PHL di UPTB Samsat Lubuklinggau resmi diberhentikan. Hal ini imbas dugaan pungli terhadap warga yang ingin melakukan pembayaran pajak.
Oknum pegawai Samsat Lubuklinggau diduga melakukan pungutan liar terhadap warga yang ingin melakukan pembayaran pajak diberhentikan.
Video viral menunjukkan warga diminta pungli Rp 500 ribu saat bayar pajak kendaraan di Samsat Lubuklinggau. Kepala Samsat menjelaskan kesalahpahaman terjadi.
Samsat Lubuklinggau menambah dua loket untuk mengurangi antrian pembayaran pajak. Sebab, setelah program pemutihan pajak dimulai pembayaran pajak membludak.