 detikNewsSenin, 16 Nov 2020 14:48 WIB
            
        
        
            detikNewsSenin, 16 Nov 2020 14:48 WIB
            
            Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Narkoba, Wastu Bebas Usai 9 Bulan Ditahan
PN Sekayu, Sumsel membebaskan Wastu dari segala dakwaan, dari tuduhan mengedarkan narkoba. Wastu akhirnya bebas setelah 9 bulan menghuni penjara.








































.webp)











