
PN Jakbar Vonis Seumur Hidup 1 Terdakwa Kasus 120 Kg Sabu
Salah seorang terdakwa kasus 120 kg sabu bernama Hartono divonis seumur hidup penjara oleh PN Jakarta Barat. Sedangkan, terdakwa atas nama Jepi divonis bebas.
Salah seorang terdakwa kasus 120 kg sabu bernama Hartono divonis seumur hidup penjara oleh PN Jakarta Barat. Sedangkan, terdakwa atas nama Jepi divonis bebas.
Kejaksaan mulai membentuk tim untuk meneliti kasus penyelundupan sabu 120 kg. Kejaksaan telah menunjuk 3 jaksa untuk mengikuti kasus tersebut.
Pengiriman pertama dan kedua lolos. Namun pengiriman ketiga gagal setelah polisi menyergapnya di Tol Bakauheni, Lampung.