
Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Disepakati Jadi RUU Usul DPR
DPR menyepakati rancangan revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menjadi rancangan undang-undang (RUU) usul DPR RI.
DPR menyepakati rancangan revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menjadi rancangan undang-undang (RUU) usul DPR RI.
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sudah disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR batal dibawa ke paripurna. Apa alasannya?
Raja Juli Antoni dan Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengunjungi ibukota Sabah, Kota Kinabalu. Mereka membahas mengenai pekerja Migran Indonesia.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan moratorium pekerja migran ke sejumlah negara. Selama moratorium, melarang pengiriman TKI ke negara-negara yang dimoratorium.
Sepanjang tahun 2017 KDEI Taiwan telah berhasil menyelesaikan 1.529 kasus (94 persen) yang menyangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.
Ada tujuh substansi dalam RUU tersebut agar tatakelola pekerja migran lebih baik lagi.
DPR menyetujui RUU PPMI disahkan menjadi UU. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna DPR.