
Besok Ribuan Masyarakat Bakal Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung
Massa mahasiswa dan masyarakat akan unjuk rasa di DPRD Lampung pada 1 September 2025. Tuntutan utama adalah reformasi hukum dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Massa mahasiswa dan masyarakat akan unjuk rasa di DPRD Lampung pada 1 September 2025. Tuntutan utama adalah reformasi hukum dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Rencana aksi unjuk rasa di Palembang pada 1 September 2025 diundur. Massa akan menuntut DPR untuk merealisasikan beberapa RUU dan evaluasi kinerja.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menemui mahasiswa yang demo, siap tandatangani tuntutan mereka. Isvie juga menanggapi isu dana siluman dan pendidikan.
Menkum Supratman Agtas membahas kemungkinan DPR mengambil alih inisiasi RUU Perampasan Aset. RUU ini masih dalam evaluasi Prolegnas 2025-2029.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menanggapi Menkum Supratman yang ingin RUU Perampasan Aset segera masuk Prolegnas. Bob bicara peluang tersebut.
Wakil Ketua DPR Adies menegaskan tak ada tarik-ulur untuk bahas RUU Perampasan Aset. Ia mengatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP disahkan.
Data KPK tahun 2024, total kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 45,7 triliun, namun pemulihan aset baru menyentuh angka sekitar Rp 2,5 triliun.
Supratman mengatakan Prabowo sudah berkomunikasi dengan ketum parpol terkait RUU Perampasan Aset. Pihaknya menunggu perkembangan selanjutnya.
Semoga saja KUHP baru segera dihadirkan agar pembahasan RUU Perampasan Aset tindak pidana memiliki landasan moral yang kokoh.
"Dan ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi," kata Mensesneg Prasetyo Hadi.