
Momen DPR Sahkan Landas Kontinen Jadi Undang-Undang
DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun sidang 2022-2023. Dalam rapat itu, DPR mengesahkan RUU Landas Kontinen menjadi Undang-Undang.
DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun sidang 2022-2023. Dalam rapat itu, DPR mengesahkan RUU Landas Kontinen menjadi Undang-Undang.
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna hari ini.
5 RUU itu yakni Perlindungan Data Pribadi, Landas Kontinen, Hukum Acara Perdata, Praktik Psikologi, serta RUU Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Rapat Paripurna DPR RI sepakat memperpanjang pembahasan 3 RUU. Di antaranya RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Praktik Psikologi, dan RUU Landas Kontinen.
Bakamla menyebut landas kontinen adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kepentingan nasional Indonesia,
DPR RI menggelar rapat paripurna hari ini. DPR menyepakati perpanjangan masa pembahasan dua RUU, yakni RUU ASN dan RUU Landas Kontinen Indonesia.