
Menkum Tegaskan Tak Ada Prajurit TNI Jadi Penyidik Siber di RUU KKS
Menkum menerangkan RUU Ketahanan dan Keamanan Siber akan mengatur soal pemberatan pidana terkait kasus vital yang berhubungan dengan negara.
Menkum menerangkan RUU Ketahanan dan Keamanan Siber akan mengatur soal pemberatan pidana terkait kasus vital yang berhubungan dengan negara.
Koalisi Sipil kritik RUU KKS yang melibatkan TNI sebagai penyidik pidana siber. TNI menegaskan perannya terbatas pada pertahanan, bukan penegakan hukum sipil.
Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik peran TNI sebagai penyidik pidana siber di Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).
Pakar siber menilai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta perubahan UU Pelindungan Data Pribadi penting untuk perlindungan data dan pertahanan siber Indonesia.
Kementerian Komdigi membantah isu pemantauan internet dalam RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. RUU ini fokus pada keamanan digital dan kedaulatan nasional.
RUU tentang Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional prioritas 2020. Polemik RUU ini masih terus berlanjut.
"Kalau serangan siber ke Indonesia, kita dikasih tugas untuk itu, namun akan lebih baik lagi kalau didukung lagi dengan undang-undang," kata Hinsa.
Para pegiat TIK mengapresiasi DPR yang menunda pengesahan RUU Keamanan Siber. DPR tak boleh lagi mengulang aksi kejar tayang.
Andai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber disahkan, lembaga tertentu bisa mengintip privasi individu. Untung saja ditunda.
Mendapat desakan, RUU Kemtan Siber akhirnya batal disahkan DPR. Pengamat menilai pemerintah masih punya kesempatan untuk lebih dulu mengesahkan RUU PDP.