
Pemerintah Bantah Mau Mata-matai Pengguna Internet RI Pakai RUU KKS
Kementerian Komdigi membantah isu pemantauan internet dalam RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. RUU ini fokus pada keamanan digital dan kedaulatan nasional.
Kementerian Komdigi membantah isu pemantauan internet dalam RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. RUU ini fokus pada keamanan digital dan kedaulatan nasional.
RUU tentang Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional prioritas 2020. Polemik RUU ini masih terus berlanjut.
"Kalau serangan siber ke Indonesia, kita dikasih tugas untuk itu, namun akan lebih baik lagi kalau didukung lagi dengan undang-undang," kata Hinsa.
Para pegiat TIK mengapresiasi DPR yang menunda pengesahan RUU Keamanan Siber. DPR tak boleh lagi mengulang aksi kejar tayang.
Andai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber disahkan, lembaga tertentu bisa mengintip privasi individu. Untung saja ditunda.
Mendapat desakan, RUU Kemtan Siber akhirnya batal disahkan DPR. Pengamat menilai pemerintah masih punya kesempatan untuk lebih dulu mengesahkan RUU PDP.
RUU Keamanan Siber jadi kontroversi karena dibahas super kilat. Andai dilanjutkan, maka bisa mengalahkan rekor kecepatan revisi UU KPK.
RUU Keamanan Siber yang sempat jadi kontroversi, batal disahkan. Ini jadi kesempatan untuk mendorong pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi.
"Nasibnya tak bisa dicarry over. So, dimulai dari awal. Jangan lagi ada yang ngomong akan ada pengesahan UU keamanan siber," kata Bambang Wuryanto.
DPR RI menunda pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) di 2014-2019 untuk selanjutnya di-carry over (dibawa) ke anggota Dewan periode selanjutnya.