
Pemerintah Utak-atik Kebijakan Pajak Selama Pandemi, Apa Dampaknya?
Pemerintah beberapa kali melakukan perubahan kebijakan termasuk di bidang perpajakan sepanjang pandemi. Keputusan ini tentu akan menimbulkan akibat.
Pemerintah beberapa kali melakukan perubahan kebijakan termasuk di bidang perpajakan sepanjang pandemi. Keputusan ini tentu akan menimbulkan akibat.
Kini tidak semua UMKM harus membayar pajak, ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada para pelaku UMK serta untuk menciptakan keadilan.
UU HPP telah disetujui DPR RI. Dalam UU itu diatur pula mengenai aturan potongan Pajak Penghasilan (PPh) terbaru.
Bisnis ritel terkena tiga pukulan telak atas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% pada tahun depan.
Pemerintah masih mempertahankan sejumlah barang dan jasa untuk tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Apa saja barangnya?
Rencana pemerintah memangkas pajak perusahaan menjadi 20% batal dengan terbitnya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) disetujui menjadi UU dalam paripurna DPR RI.
DPR RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi UU. Pengesahan dilakukan di rapat paripurna DPR siang ini.
Kehadiran Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan akan menambah fungsi KTP sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak bagi wajib pajak orang pribadi.