
Ibu Bawa Bayi ke Rutan Pendeglang Terdakwa Palsukan Surat Divonis 1 Bulan Bui
Juru bicara PN Pandeglang Anggi mengatakan, meski sudah divonis, terdakwa tidak harus menjalani masa tahanan di rutan. Ini penjelasannya.
Juru bicara PN Pandeglang Anggi mengatakan, meski sudah divonis, terdakwa tidak harus menjalani masa tahanan di rutan. Ini penjelasannya.
Jaksa mengaku sempat meminta kepada hakim agar ibu baya bayi tak ditahan di Rutan Pandeglang. Namun, hakim memutuskan ibu tersebut tetap ditahan.
Komnas Anak Banten mengungkapkan kondisi anak yang dibawa ibu di Rutan Pandeglang. Anak itu disebut mengalami pembengkakan jantung.
Seorang ibu di Pandeglang menjalani masa tahanan di rutan Pandeglang dan harus membawa bayinya. Ibu itu ditahan karena didakwa melakukan pemalsuan surat.
Seorang ibu di Pandeglang menjalani masa tahanan di Rutan Kelas II-B Pandeglang dengan membawa anak. Ibu itu terpaksa membawa anaknya karena masih menyusui.