detikSumutKamis, 07 Agu 2025 18:00 WIB
Kejati Kepri Tangkap Buron Kasus Perusakan di NTT
Kejati Kepri menangkap buronan perusakan, Herman Yosef, di NTT. Dia dijatuhi hukuman 3 bulan penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung.










































