detikFinanceJumat, 01 Des 2023 09:48 WIB
Masih Punya Koin Rp 1.000 Kelapa Sawit dan Rp 500 Melati? Tukar di Sini!
Jangka waktu penukaran mulai dari hari ini 1 Desember 2023 sampai 1 Desember 2033.
detikFinanceJumat, 01 Des 2023 09:48 WIB
Jangka waktu penukaran mulai dari hari ini 1 Desember 2023 sampai 1 Desember 2033.
detikFinanceSelasa, 02 Nov 2021 14:52 WIB
Sebanyak 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) secara resmi tidak berlaku lagi karena telah dicabut dan ditarik oleh Bank Indonesia (BI).
detikFinanceSenin, 28 Des 2020 18:30 WIB
Hari ini merupakan batas waktu terakhir penukaran uang rupiah yang tak laku alias sudah dicabut dan ditarik dari peredaran.
detikFinanceSenin, 28 Des 2020 13:15 WIB
Bank Indonesia telah menutup layanan penukaran untuk 6 pecahan uang rupiah yang telah ditarik dari peredaran per hari ini. 4 pecahan lagi menyusul 20
detikFinanceMinggu, 20 Des 2020 12:03 WIB
Enam pecahan uang rupiah tahun emisi 1968, 1975 dan 1977 tak laku lagi tahun depan. Uang tersebut masih bisa ditukar. Ini jadwal penukarannya
detikFinanceMinggu, 20 Des 2020 10:27 WIB
Sebanyak 6 pecahan uang rupiah yakni tahun emisi 1968, 1975 dan 1977 tak laku lagi tahun depan. Empat pecahan uang rupiah kertas lainnya akan menyusul.
detikFinanceMinggu, 20 Des 2020 08:14 WIB
Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat yang masih memiliki uang rupiah tahun emisi 1968, 1975 dan 1977 untuk segera menukarkan uangnya.
detikFinanceRabu, 16 Des 2020 18:02 WIB
Bank Indonesia (BI) mengumumkan ada 6 pecahan uang kertas Rupiah Tahun 1968, 19775 dan 1997 yang batas penukarannya hanya sampai 28 Desember 2020.
detikFinanceRabu, 16 Des 2020 09:22 WIB
Mata uang rupiah tahun emisi 1968, 1975 dan 1977 tak lagi berlaku akhir tahun ini. Masyarakat diminta segera menukar