
Rubicon Mario Dandy Dilelang Ulang & Turun Harga, Catat Batas Waktunya!
Bagi yang berminat mengikuti lelang Rubicon Mario Dandy dengan harga terbaru ini, batas akhir penawaran sampai 20 Mei 2024 pukul 10.00 WIB.
Bagi yang berminat mengikuti lelang Rubicon Mario Dandy dengan harga terbaru ini, batas akhir penawaran sampai 20 Mei 2024 pukul 10.00 WIB.
DJKN Kementerian Keuangan melelang ulang mobil Rubicon hasil sitaan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Mobil Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora, dilelang oleh Kejari Jaksel dengan harga limit Rp 809 juta.
Ternyata, Rubicon yang ditumpangi Mario Dandy saat menganiaya Cristalino David Ozora dengan sadis hasil uang gratifikasi sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Nama Rubicon ramai diperbincangkan setelah kasus Mario Dandy mencuat. Namun, banyak yang salah kaprah dengan nama mobil Rubicon tersebut.
Ahmad Saefudin 'pemilik pertama' Rubicon pernah meminjamkan KTP-nya ke sosok A. Warga curiga KTP Ahmad disalahgunakan buat beli Rubicon Rafael Alun.
Asal-usul mobil Robicon yang dipamerkan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo makin tak masuk akal.
Rafael Alun Trisambodo rupanya membeli mobil Rubicon dari seorang cleaning service bernama Ahmad Saefudin. Anggota DPR mencium gelagat modus pencucian uang.
Ketua RT 01 RW 01 Mampang Prapatan Kamso Badrudin mengatakan warganya bernama Ahmad Saefudin, yang disebut pemilik awal Rubicon, penerima bansos COVID.
Terkait penganiayaan terhadap David, kebiasaan 'flexing' Mario Dandy anak pejabat disorot warganet. Psikolog mengungkap alasan di balik kebiasaan pamer harta.