
Respons Kajari Soal Temuan BPK Kelebihan Anggaran RSUD Kota Sukabumi
BPK RI menemukan kelebihan anggaran Rp9,1 miliar di RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi. Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi merespons temuan tersebut.
BPK RI menemukan kelebihan anggaran Rp9,1 miliar di RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi. Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi merespons temuan tersebut.
BPK RI menemukan kelebihan anggaran sebesar Rp 9,1 miliar pada RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Temuan tersebut termasuk pembayaran ganda tunjangan.