
Jadi Tersangka Penganiayaan, 4 Sekuriti RS Abdul Radjak Resmi Ditahan
Polisi menetapkan empat sekuriti RS Abdul Radjak sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan pria berinisial IK. Keempatnya resmi ditahan polisi.
Polisi menetapkan empat sekuriti RS Abdul Radjak sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan pria berinisial IK. Keempatnya resmi ditahan polisi.
Empat petugas sekuriti RS Abdul Radjak, Salemba, Jakpus, jadi tersangka penganiayaan. Dalam kasus ini, korban berinisial IK (40) tewas.
Pria berinisial K (40) tewas diduga dianiaya oknum petugas sekuriti RS Abdul Radjak, Salemba, Jakarta Pusat. Korban mengalami luka berat di bagian kepala.