
Anggotanya Diduga Perkosa Bocah, Ini Respons DPD Kongres Advokat Indonesia
DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Banten mengedepankan asas praduga tak bersalah atas anggotanya bernama JM (43), yang diduga memperkosa anak di bawah umur.
DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Banten mengedepankan asas praduga tak bersalah atas anggotanya bernama JM (43), yang diduga memperkosa anak di bawah umur.
Rozy, mantan suami Norma Risma melalui pengacaranya mengklaim laporkan Denny Sumargo. Akan tetapi, Polda Banten membantahnya.