
Vonis Khairudin Diperberat Jadi 9 Tahun di Kasus Bupati Rita
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Khairudin. Hukuman Khairudin diperberat menjadi 9 tahun.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Khairudin. Hukuman Khairudin diperberat menjadi 9 tahun.
"Aku malas komentar, doain saja kuat," kata Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari usai divonis 10 tahun bui. Selengkapnya di sini:
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari divonis 10 tahun bui. Namun Rita masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis itu.