
OJK Sebut Utang Pinjol Warga RI Capai Rp 84 Triliun
OJK melaporkan utang pinjol di Indonesia mencapai Rp 84,66 triliun hingga Juli 2025, meningkat 22,01% YoY. Kualitas pembiayaan tetap terjaga.
OJK melaporkan utang pinjol di Indonesia mencapai Rp 84,66 triliun hingga Juli 2025, meningkat 22,01% YoY. Kualitas pembiayaan tetap terjaga.
Artikel ini membahas risiko sistematik dan spesifik dalam ekonomi, dampak kebijakan Trump, serta peran OJK dalam menghadapi tantangan global.
Pemerintah fokus pada pinjaman online ilegal yang marak di Indonesia. OJK dorong peningkatan literasi keuangan digital untuk mengatasi masalah ini.
Pinjaman online ilegal saat ini masih marak di masyarakat. Ini penyebabnya.