
KPK Setor Rp 800 Juta ke Kas Negara dari Terpidana Eks Gubernur Bengkulu
Uang tersebut berasal uang denda terpidana eks Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istrinya, Lily Martiani Maddari.
Uang tersebut berasal uang denda terpidana eks Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istrinya, Lily Martiani Maddari.
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, dieksekusi ke Lapas Bengkulu.
KPK era Agus Rahardjo sudah mentersangkakan tiga gubernur. Tiga kepala daerah itu merupakan usungan PAN.
Kemendagri akan berkoordinasi dengan KPK untuk membahas Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang ditahan karena suap proyek peningkatan jalan di Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti masuk rumah sakit. Dia cedera di bahu setelah terjatuh dari motor saat 'blusukan' ke 5 kabupaten/ kota.
Ridwan bersemangat saat bicara rencana. Berbagai permasalahan, ia anggap sebagai tantangan. Apa rencana dia menata Bengkulu agar tak tertinggal provinsi lain?