
Ridho Rhoma Dibui 2 Tahun Penjara, Rhoma Irama: Saya Serahkan Semua
Ridho Rhoma divonis dua tahun bui atas kasus penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya. Ini tanggapan sang ayah, Ridho Rhoma.
Ridho Rhoma divonis dua tahun bui atas kasus penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya. Ini tanggapan sang ayah, Ridho Rhoma.
Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba. Rhoma Irama pun angkat bicara.
Ridho Rhoma kini menjalani masa hukuman akibat kasus narkoba. Sejak 28 Oktober 2021, putra Rhoma Irama itu ditempatkan di Lapas Kelas 1 Cipinang.
Ridho Rhoma menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang setelah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus narkoba.
Ridho Rhoma kini tengah menjalani masa hukumannya berupa 2 tahun penjara di Lapas Cipinang. Ia pun meminta doa agar bisa menjalankan hukuman itu hingga selesai.
Seakan berlawanan dengan sang ayah yang mempopulerkan lagu Mirasantika, Ridho Rhoma justru terjebak dalam lingkaran narkoba. Bukan satu kali, tapi dua kali.
Pedangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Saat ini pemasok ekstasi terhadap Ridho Rhoma itu diburu polisi.
Ridho Rhoma mengaku bahagia akhirnya bisa menghirup udara bebas. Ia sangat bersyukur atas hal tersebut.
Ridho Rhoma bebas bersyarat. Ia mendapatkan hak cuti selama dua bulan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Rhoma Irama menjemput kepulangan anaknya, Ridho Rhoma di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.