
Pihak Pemilik Ruko Senang Akan Digugat Ketua RT Riang soal 'Ruko Makan Jalan'
Ketua RT Riang Prasetya akan ajukan gugatan ke pemilik ruko 'makan jalan' di Pluit. Kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin, meyakini para pemilik ruko senang.
Ketua RT Riang Prasetya akan ajukan gugatan ke pemilik ruko 'makan jalan' di Pluit. Kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin, meyakini para pemilik ruko senang.
Ketua RT Riang Prasetya merespons tudingan Kamaruddin Simanjuntak soal ruko-ruko di Pluit yang dibongkar untuk pembangunan Chinatown.
Ketua RT mengancam bakal melaporkan balik para pemilik ruko yang menudingnya melakukan tindak pidana perusakan. Menurutnya, seluruh tudingan itu fitnah semata.
Konflik antara Ketua RT Riang Prasetya dan pemilik ruko 'makan jalan' di Pluit, terus berlanjut. Ketua RT Riang kini dipolisikan.
Kamaruddin Simanjuntak menuding ruko 'makan jalan' di Pluit dibongkar karena mau dibangun China Town. Ia menuding ada 'jawara' yang membekingi.
Kisruh ruko 'makan jalan' di Pluit, Jakut, berbuntut panjang. Terkini, Ketua RT Riang Prasetya dilaporkan pemilik ruko ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Ketua RT di Pluit mengatakan Riang Prasetya hingga karyawannya diduga mendapatkan teror setelah pembongkaran ruko makan jalan di Pluit dibongkar.
Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, berencana melapor polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik setelah dituding korupsi dana iuran swadaya.
Spanduk protes terkait pembongkaran ruko yang memakan badan jalan di Pluit, Jakarta Utara terpasang di sejumlah toko.