
Sah! Revisi UU ITE-RUU KUHP Masuk Prolegnas Prioritas 2021
DPR RI menyetujui 4 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2021, yakni RUU KUHP, RUU tentang Pemasyarakatan, RUU ITE, dan RUU tentang BPK.
DPR RI menyetujui 4 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2021, yakni RUU KUHP, RUU tentang Pemasyarakatan, RUU ITE, dan RUU tentang BPK.
Ribuan mahasiswa demo tolak UU KPK baru dan revisi KUHP di Depan Gedung DPRD Jabar. Sempat terjadi aksi saling dorong saat mahasiswa dan polisi.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU KUHP Mulfachri Harahap mengatakan akan ada forum lobi antara DPR dengan pemerintah terkait nasib RUU KUHP.
Ketua MPR Zulkifli Hasan ingin RUU KUHP segera disahkan sebelum periode jabatan DPR selesai pada 30 September mendatang. Dia pun mengungkap alasannya.
Aliansi Nasional Reformasi KUHP menolak pidana khusus tentang korupsi hingga narkoba dimasukkan ke dalam Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Pemerintah menyampaikan beberapa rumusan baru pasal-pasal dalam RKUHP. Berikut rumusan baru soal pasal penghinaan presiden hingga pasal pencabulan.
KPK tegas menolak dimasukkannya pasal tindak pidana korupsi di dalam RUU KUHP.
KPK menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pasal-pasal yang mengatur tentang tindak pidana korupsi dicabut dari revisi UU KUHP.
Rumusan pasal dalam RKUHP disebut lebih menguntungkan para koruptor.
Menkumham Yasonna Laoly masih menunggu hasil RUU KUHP mengenai pidana perzinaan dan LGBT. Dia mengatakan negara seharusnya tidak masuk ke ruang privat warga.