
Draf Revisi Permendag 50 buat Atur TikTok Shop cs Sudah di Istana
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 sudah di Istana.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 sudah di Istana.
Pemerintah perlu merevisi Permendag Nomor 50 agar barang impor di bawah Rp 1,5 juta bisa dilarang dijual secara online dengan skema cross border.