
Belasan Orang Nongkrong di Kafe yang Diciduk Polisi Rembang Tak Ditahan
Sebanyak 17 orang yang diciduk polisi karena asyik nongkrong di kafe di jalur Pantura, Rembang tidak ditahan. Sebagian di antara mereka dikenakan wajib lapor.
Sebanyak 17 orang yang diciduk polisi karena asyik nongkrong di kafe di jalur Pantura, Rembang tidak ditahan. Sebagian di antara mereka dikenakan wajib lapor.
Sebanyak 17 orang yang asyik nongkrong di salah satu kafe di jalur Pantura digelandang ke Mapolres Rembang.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menetapkan wilayahnya saat ini berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona atau COVID-19.