
Dirjen Kemenkum Duga Ada Politik di Balik Isu Rektor UI Rangkap Jabatan
Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris menduga ada permainan politik di balik isu rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro.
Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris menduga ada permainan politik di balik isu rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro.
Rektor UI mundur dari jabatan komisaris BUMN usai polemik rangkap jabatan menghebohkan publik. detikcom merangkumkan sejumlah faktanya berikut ini.
Pakar nilai netizen berkontribusi dalam mundurnya Rektor UI dari komisaris BRI. Publik bergantung pada cendekiawan, ada yang mengakali aturan akan mengecewakan.
Statuta UI disorot usai tak lagi melarang rektor rangkap jabatan. Hal ini berbeda dengan IPB dan ITB yang melarang rektor rangkap jabatan.
Statuta UI direvisi dan tak ada lagi larangan rektor UI rangkap jabatan. Perubahan Statuta UI yang mengizinkan rektor rangkap jabatan menuai kritikan.
"Apakah ini disengaja? Agar masyarakat mencemooh rektor UI & institusi UI?" kata Kepala Badan Komunikasi Strategis PD Herzaky Mahendra Putra.
Anggota MWA UI unsur mahasiswa, Ahmad Naufal Hilmy, mengatakan PP Nomor 75 Tahun 2021 tidak berlaku surut. Ia meminta Ari Kuncoro memilih salah satu jabatannya.
Perubahan aturan soal Statuta Universitas Indonesia (UI) yang tak lagi melarang rektor rangkap jabatan jadi sorotan. Pakar hukum UGM mengkritik
Dosen Fakultas Hukum (FH) UI, Gandjar Laksamana Bondan sangat menyesalkan perubahan Statuta UI. Dia meuncuitkan di Twitterya: @univ_indonesia, kamu memalukan!
Ari Kuncoro menjadi sorotan karena sebagai Rektor UI rangkap jabatan sebagai komisaris bank pelat merah.