Polda Jateng menggelar rekonstruksi kasus kematian Darso di Semarang. Enam oknum polisi hadir, termasuk tersangka, untuk mengungkap kronologi peristiwa.
Tamara Tyasmara masih belajar ikhlas setelah setahun kematian Dante, sengaja ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi. Ia mengaku berat melepas kepergian Dante.
Ahli forensik yang dihadirkan oleh pihak Yudha Arfandi sebut kematian Dante adalah tidak wajar. Ia juga pastikan kematian Dante karena kondisi tenggelam.
Tamara Tyasmara hadir di sidang putusan kematian Dante. Ia terlihat menangis sepanjang jalannya persidangan hingga Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Dante kembali digelar pada Senin (7/10). Agenda sidang hari ini akan mendengarkan nota pembelaan dari terdakwa, Yudha Arfandi.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Dante kembali digelar pada Senin (26/8) di PN Jakarta Timur. Agenda sidang hari ini pemeriksaan 4 saksi ahli oleh JPU.