
Kapuk Naga Indah Sanggah Pernyataan Pengacara Nelayan Pulau Dadap
Kedua nelayan itu bukan ditahan karena memprotes reklamasi pulau, melainkan melakukan perbuatan ancaman dengan kekerasan.
Kedua nelayan itu bukan ditahan karena memprotes reklamasi pulau, melainkan melakukan perbuatan ancaman dengan kekerasan.
Keduanya sebelumnya dilaporkan ke polisi pada 11 Desember 2017. Keduanya kemudian ditahan setelah 2 tahun kasus berlalu.