detikNewsSelasa, 12 Jan 2021 21:28 WIB Rekayasa 'Ganja Tak Bertuan', 8 Oknum Polisi di Sumut Divonis 10-20 Tahun Bui Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap 8 oknum polisi dan satu orang sipil di Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus penemuan ganja tak bertuan.