
Apjatel: Penataan Google Cs untuk Jamin Keberlanjutan Jaringan RI
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mendesak penataan layanan OTT untuk keadilan infrastruktur dan kualitas layanan di Indonesia.
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mendesak penataan layanan OTT untuk keadilan infrastruktur dan kualitas layanan di Indonesia.
Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) mendukung tata kelola ekosistem digital sesuai penerapan regulasi yang sudah berlaku terhadap layanan Over-The-Top.
Sejumlah negara telah menerapkan pembatasan layanan VoIP seperti WhatsApp call, Telegram, dan sejenisnya. Aturan tersebut diterapkan dengan berbagai tujuan.
ATSI merespon wacana pembatasan layanan VoIP seperti WhatsApp dan Zoom. Operator seluler setuju OTT harus memperhatikan kualitas layanan untuk pengguna.
Pemerintah merencanakan pembatasan panggilan VoIP seperti WhatsApp dan Zoom. Alasan utama adalah ketidakseimbangan kontribusi infrastruktur telekomunikasi.
Kementerian Komdigi rencanakan regulasi pembatasan layanan VoIP seperti WhatsApp dan Skype. Tujuannya untuk memastikan kontribusi dari penyedia layanan OTT.
Kementerian Komdigi menegaskan sistem kuota internet sesuai regulasi, namun mendorong transparansi operator terkait kuota hangus yang merugikan.
Telkomsel mendukung rencana pemerintah beri sanksi kepada operator yang melanggar aturan satu NIK digunakan maksimal tiga nomor HP di satu operator seluler.
Pakar kebijakan publik Trubus Rahardiansah menilai polemik kuota berbatas waktu menunjukkan lemahnya literasi masyarakat terhadap produk telekomunikasi.
Kementerian Komdigi akan berlakukan sanksi penggunaan satu NIK untuk banyak nomor telepon. Terkait rencana pemerintah itu langsung direspon operator seluler.