
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perusak Ambulans Pembawa Jenazah COVID-19 di Jember
Polisi menetapkan tiga tersangka pelaku perusakan ambulans yang membawa jenazah COVID-19. Ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Jember.
Polisi menetapkan tiga tersangka pelaku perusakan ambulans yang membawa jenazah COVID-19. Ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Jember.
Mobil ambulans milik RS Bina Sehat, Jember, dirusak massa saat mengantar jenazah positif COVID-19. Selain merusak mobil, warga juga mengambil paksa jenazah.