
Video: Pemilik Pabrik Skincare Ilegal di Tangsel Terancam 12 Tahun Penjara
Pemilik pabrik skincare ilegal di Ciputat Timur, Tangerang Selatan adalah suami-istri dengan pekerjaan apoteker. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.
Pemilik pabrik skincare ilegal di Ciputat Timur, Tangerang Selatan adalah suami-istri dengan pekerjaan apoteker. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.
Rabu (19/3), BPOM dan Balai POM Tangerang menggerebek pabrik skincare ilegal dan berbahaya di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Polda Sulsel bersama BPOM Makassar merazia beberapa pabrik kosmetik di Makassar. Razia dilakukan untuk menguji kandungan zat berbahaya pada produk kosmetik.
Polda Sulsel dan BPOM Makassar melakukan razia pabrik skincare untuk uji kandungan berbahaya. Hasil lab akan menentukan langkah selanjutnya.