
Satpol PP Jakpus Hentikan Razia Masker Usai Adanya Pelonggaran
Satpol PP Jakarta Pusat (Jakpus) mulai menghentikan razia masker. Keputusan itu diambil usai adanya pelonggaran penggunaan masker oleh pemerintah pusat.
Satpol PP Jakarta Pusat (Jakpus) mulai menghentikan razia masker. Keputusan itu diambil usai adanya pelonggaran penggunaan masker oleh pemerintah pusat.
Beredar informasi yang menyebutkan Ditlantas Polda seluruh Indonesia akan melakukan razia masker serentak. Polisi memastikan kabar tersebut adalah hoax.
Disebutkan dalam pesan tersebut bahwa yang tak pakai masker akan didenda Rp 250 ribu. Polisi memastikan pesan itu hoax.
Razia masker terjadi di jalan Minangkabau Kecamatan Setiabudi, tepatnya di depan STIE Muhammadiyah, Jakarta Selatan siang ini. Satpol PP menemukan 34 pelanggar.
Siapa yang merampas dagangan Mak Iyom (55), warga Kampung Manggis, Kabupaten Sukabumi yang dirazia karena tak pakai masker masih misterius.
20 orang terjaring operasi yustisi di Jalan Sultan Hasanuddin, Sulsel. Salah satu pemuda yang ditegur karena tak memakai masker sempat berdebat dengan petugas.
Pemuda yang mengaku keluarga jenderal saat dirazia masker di Ciputat, harus berurusan dengan polisi. Pemuda itu kini jadi tersangka pelanggaran PPKM darurat.
Pria berinisial RMBF (21) mengaku sebagai keluarga jenderal saat terjaring razia masker di Ciputat. Kasusnya berbuntut panjang, RMBF kini jadi tersangka.
Seorang pria berinisial AY (30) di Serang diamankan polisi karena menolak pakai masker dan tidak percaya Covid-19 saat PPKM darurat.
Pria berinisial RMBF (21) yang mengaku keluarga jenderal saat terjaring razia masker di Ciputat, Tangsel, ditetapkan tersangka. Tapi tidak ditahan.