detikSumutSenin, 01 Des 2025 19:56 WIB
Akhirun Divonis 2,5 Tahun di Kasus Korupsi Jalan, Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim vonis Muhammad Akhirun Piliang 2,5 tahun penjara dan Rayhan 2 tahun dalam kasus suap proyek jalan. Vonis lebih rendah dari tuntutan JPU.










































