
Ratna Sarumpaet akan Bacakan 108 Halaman Pleidoi di Sidang Besok
Ada 108 halaman nota pembelaaan yang akan dibacakan oleh Ratna Sarumpaet dan tim kuasa hukum pada sidang di PN Jaksel, Selasa (18/6) besok.
Ada 108 halaman nota pembelaaan yang akan dibacakan oleh Ratna Sarumpaet dan tim kuasa hukum pada sidang di PN Jaksel, Selasa (18/6) besok.
"Ya sudah harusnya ditolak supaya saya lebih lama dipenjara," kata Ratna Sarumpaet.
Atiqah Hasiholan setia mendampingi Ratna Sarumpaet menjalani persidangan kasus hoax penganiayaan. Atiqah menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim.
Dari rumah tahanan Polda Metro Jaya, Ratna berharap persidangan berjalan dengan adil.
Atiqah Hasiholan setia mendampingi Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana. Dia mengungkapkan ibunya itu memang menginginkan agar cepat menjalani sidang.
"Nanti pada sidang dibuka akan diberikan kesempatan ke media, yang tidak boleh live itu proses persidangan. Jadi silakan pergunakan di waktu awal," ujar Guntur.
Tersangka kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet, akan menjalani sidang perdana hari ini.
Ada sekitar 40 personel gabungan yang mengamankan sidang perdana Ratna Sarumpaet.
Sidang perdana kasus hoax Ratna Sarumpaet digelar hari ini.
Kasus tersangka hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet, memasuki babak baru. Ratna segera duduk di kursi pesakitan menjalani sidang perdana. Begini jejak kasusnya: