
3 Pemalsu Surat Rapid Test Antigen Corona Ditangkap Polisi di Bali
Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga sebagai pemalsu surat rapid test antigen COVID-19 di Bali. Mereka terancam hukuman penjara setahun.
Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga sebagai pemalsu surat rapid test antigen COVID-19 di Bali. Mereka terancam hukuman penjara setahun.
Jasa hasil rapid test antigen palsu beredar di masyarakat. Jubir Satgas COVID-19 pun mengecam tindakan ini karena bisa menimbulkan dampak yang sangat berbahaya.