
Rancangan PKPU: Bahan Kampanye Pilkada 2024 Maksimal Senilai Rp 100 Ribu
KPU mengungkapkan adanya perubahan pembatasan biaya pembuatan bahan atau APK Pilkada 2024. Bahan kampanye Pilkada maksimal senilai Rp 100 ribu.
KPU mengungkapkan adanya perubahan pembatasan biaya pembuatan bahan atau APK Pilkada 2024. Bahan kampanye Pilkada maksimal senilai Rp 100 ribu.
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan uji publik dari rancangan PKPU ini akan ditindaklanjuti dalam rapat bersama Komisi II DPR pada pekan depan.
SKCK tidak dicantumkan sebagai syarat caleg dalam rancangan PKPU. Meski begitu, SKCK tetap diperlukan untuk mengajukan surat keterangan pengadilan.