
Panduan Terbaru Kemenag: Bukber Sesuai Prokes, Salat Id di Masjid-Lapangan
Surat edaran itu mengatur tentang masyarakat yang akan mengikuti buka puasa harus menaati protokol kesehatan.
Surat edaran itu mengatur tentang masyarakat yang akan mengikuti buka puasa harus menaati protokol kesehatan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya tidak melakukan buka puasa bersama dan menggelar open house yang berpotensi menimbulkan kerumunan.