
4 Instalasi Rabbit Town Bandung yang Dinilai Plagiat
Rabbit Town Bandung jadi buah bibir lantaran salah satu instalasinya terbukti memplagiat karya seni asal Amerika Serikat.
Rabbit Town Bandung jadi buah bibir lantaran salah satu instalasinya terbukti memplagiat karya seni asal Amerika Serikat.
Rabbit Town Bandung terbukti melakukan plagiat pada karya seni asal Amerika Serikat. Mereka pun diganjar denda. Berikut fakta tentang destinasi wisata itu.
Rabbit Town Bandung terbukti bersalah setelah melakukan plagiat. Wahana wisata selfie Love Light harus dimusnahkan.
Majelis hakim Mahkamah Agung memutuskan Rabbit Town terbukti bersalah dan memplagiat karya seni Urban Light milik seniman AS, Chris Burden.
Rabbit Town Bandung terbukti menjiplak karya seni instalasi Urban Light milik seniman AS Chris Burden menjadi karya Love Light yang saat ini masih dipajang.
Rabbit Town Bandung kembali kalah telak dalam putusan banding tingkat Mahkamah Agung. Mereka terbukti plagiat dan didenda Rp 1 miliar.
Pihak Rabbit Town menanggapi soal hasil putusan sidang atas gugatan plagiarisme wahana selfie Love Light.
Rabbit Town dinyatakan melanggar hak cipta dan kalah dari Chris Burden Estate dalam gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Rabbit Town Bandung digugat Rp 61 miliar secara perdata oleh seniman Chris Burden. Gugatan tersebut masuk di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dua tahun menjalin komunikasi, perwakilan Chris Burden Estate yang diwakili oleh IABF Law Firm akhirnya mengajukan gugatan karena tak mencapai kesepakatan.