
DPD dan Putusan MK
MK memutus bahwa DPD tidak boleh diisi pengurus parpol. Koheren dengan putusan dan desain konstitusional yang telah dibangun dalam putusan-putusan terdahulu.
MK memutus bahwa DPD tidak boleh diisi pengurus parpol. Koheren dengan putusan dan desain konstitusional yang telah dibangun dalam putusan-putusan terdahulu.
Ahli hukum menilai peluang anggota parpol maju sebagai anggota DPD harus ditutup dengan revisi UU MD3.