
Respons Kejari Depok soal Vonis MA Kembalikan Aset First Travel ke Jemaah
MA memutuskan aset kasus First Travel dikembalikan ke jemaah. Kejaksaan Negeri Depok mengatakan masih menunggu salinan lengkap vonis PK kasus First Travel itu.
MA memutuskan aset kasus First Travel dikembalikan ke jemaah. Kejaksaan Negeri Depok mengatakan masih menunggu salinan lengkap vonis PK kasus First Travel itu.
Kini kenapa aset First Travel dikembalikan kepada jemaah? Berikut ini penjelasan lebih lanjut pernyataan MA terkait putusan tersebut.