detikBaliSenin, 23 Jan 2023 13:49 WIB
Cuci Uang Putri Raja Arab Saudi Rp 512 M, Ibu-Anak Dihukum 19 Tahun Penjara
Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina divonis 19 tahun penjara dalam kasus pencucian uang terhadap putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolwah.










































