detikJabarSenin, 19 Mei 2025 11:52 WIB Debt Collector Bakar Kamar OB Puskesmas di Cianjur Seorang pegawai koperasi ditangkap setelah merusak dan membakar kamar OB Puskesmas Cidaun karena kesal atas tunggakan pinjaman. Pelaku terancam 5 tahun penjara.