detikFinanceSelasa, 21 Nov 2023 16:58 WIB Korlantas Usul Kendaraan Berat Dilarang Beroperasi Saat Puncak Libur Nataru Korlantas Polri mengusulkan agar kendaraan berat sumbu 3 untuk dilarang beroperasi saat puncak Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.