detikNewsSenin, 05 Agu 2024 11:35 WIB
Tangkap Ikan Pakai Cantrang, 9 Kapal Nelayan Ditindak di Kepulauan Seribu
Sudin KPKP Kabupaten Kepulauan Seribu menangkap 9 unit kapal nelayan karena menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang, yaitu cantrang dan pukat.










































