
Sultan Perpanjang Lagi PPKM Mikro di Yogyakarta
Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X juga memperpanjang masa PPKM mikro karena kasus Corona di Yogyakarta masih fluktuatif.
Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X juga memperpanjang masa PPKM mikro karena kasus Corona di Yogyakarta masih fluktuatif.
Pemda DIY akan menerapkan PTKM mikro mulai besok. Tiap RT akan dibagi per zonasi kasus COVID-19 hingga ada posko pengawas di tiap kalurahan. Ini detailnya
PTKM di Yogyakarta kembali diperpanjang. Jika sebelumnya tempat usaha hanya boleh beroperasi sampai jam 20.00, kali ini boleh buka sampai jam 21.00.
Pemerintah DI Yogyakarta (DIY) perpanjang PTKM hingga 8 Februari 2021. Jam operasional pelaku usaha diperpanjang satu jam menjadi buka hingga pukul 20.00 WIB.
Pedagang angkringan dan pecel lele di DIY boleh beroperasi lebih dari pukul 19.00 WIB selama PTKM. Namun ada syarat yang wajib dipatuhi. Apa itu?
Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan kebijakan baru terkait pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM). Apa saja yang diubah?
Dispar DIY tidak akan menutup tempat wisata selama berlakunya PTKM. Namun Dispar mewajibkan hasil tes antigen sebagai syarat berwisata di DIY.
Berikut perbedaan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DI Yogyakarta (DIY) dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Pemda DIY bakal menerapkan PTKM pada 11-25 Januari 2021. Seperti apa teknis pelaksanaannya?