
Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Pelaku Didenda Rp 2 Miliar
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan denda sebesar Rp 2 miliar kepada PT TRPN atas pemagaran laut yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan denda sebesar Rp 2 miliar kepada PT TRPN atas pemagaran laut yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.
Menteri KP Trenggono rapat dengan Komisi IV DPR membahas kasus pagar laut. Investigasi dan sanksi administratif terhadap pelaku terus berlanjut.