detikNewsKamis, 03 Jan 2019 08:22 WIB
Menunggu Pengadilan RI Berani Eksekusi Perusak Hutan Rp 18,3 T!
Para perusak hutan telah divonis denda hingga total Rp 18,3 triliun. Namun hingga kini pengadilan belum mengeksekusi putusan itu.










































