detikNewsJumat, 15 Jul 2022 01:15 WIB
Polisi Dalami Dugaan ACT Pakai Perusahaan Cangkang untuk Cuci Uang
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto mendalami dugaan Yayasan ACT menggunakan perusahaan cangkang untuk mencuci uang.










































