
Video Tambang di Raja Ampat: Asal-usul hingga 4 Izin Dicabut
Pemerintah pusat resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di Raja Ampat. Mereka terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.
Pemerintah pusat resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di Raja Ampat. Mereka terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.
Warga suku Kawei memalang Pulau Wayag sebagai protes pencabutan izin tambang. Mereka menuntut pemerintah mempertahankan hak ekonomi dan tanah adat mereka.
Kementerian ESDM mengungkap lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Profil dan status masing-masing perusahaan dijelaskan secara rinci.