
Buntut Pinjol Ilegal PT Indo Tekno Nusantara, Asosiasi Beri Sanksi Ini
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang menaungi PT Indo Tekno Nusantara telah memberhentikan ITN sebagai anggota asosiasi.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang menaungi PT Indo Tekno Nusantara telah memberhentikan ITN sebagai anggota asosiasi.
Direktur dan 2 karyawan PT Indo Tekno Nusantara, perusahaan collector pinjol di Tangerang, jadi tersangka. Sementara 29 karyawan lainnya dipulangkan.
Polisi menetapkan 3 tersangka kasus pinjol di Tangerang. Tiga tersangka itu adalah direktur dan 2 penagih utang PT Indo Tekno Nusantara.
PT Indo Tekno Nusantara merupakan kantor penagih pinjaman online (pinjol) yang digerebek kepolisian kemarin di Tangerang.