detikNewsJumat, 02 Okt 2020 14:51 WIB Kasus Korupsi Proyek Bakamla, Dirut PT CMIT Dituntut 7 Tahun Penjara Direktur Utama PT CMIT Rahardjo Pratjihno dituntut hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 600 subsider 6 bulan kurangan.